Outsourcing atau alih daya adalah mengalihkan fungsi pekerjaan di perusahaan kepada perusahaan lain yang fokus keahliannya di bidang tersebut. Tafsir atas definisioutsourcing tentu saja tak akan seragam, tergantung siapa menafsirkan dan kepentingannya apa. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi petang kemarin, Selasa 3 Oktober 2012, dalam wawancara di TV menegaskan (kembali) bidang kerja inti tak boleh dialihdayakan, bidang kerja yang boleh dialihdayakan menurut UU no 13 tahun 2003 adalah:
- Cleaning service
- Jasa Pengamanan
- Jasa Transportasi
- Catering
- Jasa tambahan dari Pertambangan
Peraturannya sudah jelas sebenarnya, hanya penegakan peraturan di lapangan masih tarik ulur antara pengusaha, pemerintah dan buruh outsourcing. Inilah alasan buruh berdemo besar-besaran di seluruh kantong industri di Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2012, menuntut penghapusan status outsourcing. Demo menuntut penghapusan outsourcing kali inipun bukan demo pertama kali. Menteri Tenaga Kerja kita kelihatannya masih klamar-klemer.
Sementara itu, IT outsourcing merupakan pemanfaatan organisasi eksternal untuk memproduksi atau membuat ketetapan jasa teknologi informasi. Jasa IT yang biasanya di outsourcing adalah jaringan, desktop, aplikasi dan web hosting. IT Outsourcing dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu:
- Total Outsourcing, yaitu sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pihak lain, baik hardware, software, dan brainware.
- Total Insourcing, peminjaman atau penyewaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak lain yang di pakai dalam jangka waktu tertentu.
- Selective Sourcing, perusahaan memilah-milah bagian mana yang akan di serah ke pada pihak lain, dan bagian yang tidak di berikan tersebut akan dikelola oleh perusahana sendiri.
- De facto insourcing, menyerahkan semua yang menyangkut IT ke perusahaan lain dikarenakan adanya latar belakang sejarah.
Beberapa Alasan Perusahan Melakukan Outsourcing
IT Outsourcing tidak selamanya memberikan manfaat positif bagi perusahaan. Tabel 1 berikut ini akan menjabarkan beberapa kelebihan dan kekurangan aplikasi IT outsourcing di perusahaan.
Kelebihan
|
Kekurangan
|
- Business owner bisa fokus pada core
business.
- Cost and
resources reduction.
- Mempercepat
proses adaptasi terhadap perubahan bisnis
-
Manajemen SI yang lebih baik, SI dikelola oleh pihak luar yang telah
berpengalaman dalam bidangnya, dengan prosedur dan standar operasi yang terus
menerus dikembangkan
- Dapat mengeksploitasi skill dan kepandaian yang berasal
dari perusahaan atau organisasi lain dalam mengembangkan produk yang
diinginkan.
- Memecahkan
masalah yang sulit dikendalikan oleh manajemen internal
- Risk
management
- Biaya
investasi berubah menjadi biaya belanja.
- Tidak
lagi dipusingkan dengan oleh turn over tenaga kerja.
- Akses pada pakar SI yang lebih baik
- Bagian
dari modenisasi dunia usaha
- Meningkatkan
daya saing perusahaan dengan efisiensi penggunaan fasilitas dan teknologi
- Reduce
time to market (contoh: aplikasi e-business)
- Memfasilitasi downsizing,
sehingga perusahaan tak perlu memikirkan pengurangan pegawai
|
- Ketidakpastian
status ketenagakerjaan dan ancaman PHK bagi tenaga kerja. (Sumber:
www.hukumonline.com)
- Perbedaan
perlakuan Compensation andBenefit antara
karyawan internal dengan karyawan outsource. (Sumber: “Outsourcing,
Pro dan Kontra” http://recruitmentindonesia.wordpress.com)
- Career
Path di outsourcing seringkali kurang terencana dan
terarah. (Sumber: “Outsourcing, Pro dan Kontra”
http://recruitmentindonesia.wordpress.com)
- Perusahaan
pengguna jasa sangat mungkin memutuskan hubungan kerjasama denganoutsourcing provider
(Sumber: “Outsourcing, Pro dan Kontra”http://recruitmentindonesia.wordpress.com)
- Pengawasan
dan kontrol langsung sulit dilakukan
- Informasi
merupakan asset berharga bagi perusahaan, jika salah pengelolaan bisa
berbalik menjadi bumerang
- Loss
of flexibility (kontrak diatas 3 tahun), perubahan teknologi baru
tidak bisa diadaptasi dengan cepat oleh perusahaan
- Adanya hidden
cost (biaya pencarian vendor, biaya transisi, dan biaya post
outsourcing)
- Timbulnya
ketergantungan terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing
|
www.gajimu.com