Powered by Blogger.

Tuesday, January 14, 2014

14 Januari "MAULID NABI MUHAMMAD SAW."

ada yang tau ga sih??




Perayaan hari kelahiran (Maulid) Nabi Muhammad SAW, baru terjadi pada permulaan abad keenam Hijriyyah. Para sejarawan sepakat bahwa yang pertama kali mengadakan adalah Raja Irbil di Irak, yang dikenal ‘alim, bertaqwa dan pemberani , yaitu : Raja Al-Mudzaffar Abu Sa’id Kukuburi bin Zainuddion Ali Buktikin ( w. 630 H / 1232 M).
ada yg masih beranggapan bahwa merayakan maulid itu bid'ah tapi mereka ga tau bid'ah di sini adalah yang terpuji...

Menurut riwayat Abu Nu’aim, Imam Syafi’i berkata :
Bid’ah itu ada dua macam :

1. Bid’ah Hasanah (Bid’ah terpuji ) yaitu yang sesuai dengan Kitabullah, sunnah Nabi Saw, Atsar sahabat-sahabat dan Ijma’
2. Bid’ah Dlalalah (Bid’ah tercela) yaitu yang tidak sesuai atau menentang Kitabullah, sunnah Nabi Saw, atsar sahabat.

dan Para Ulama dari kalangan shufi, fuqaha dan ahli hadits menilai perayaan maulid ini termasuk Bid’ah hasanah (Bid’ah yang baik), yang dapat memberikan pahala bagi yang melakukannya.

ada beberapa dalil shohih tentang maulid :

  • Yang pertama merayakan Maulid Nabi SAW adalah shahibul Maulid sendiri, yaitu Nabi SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim bahwa, ketika ditanya mengapa berpuasa di hari Senin, beliau menjawab, “Itu adalah hari kelahiranku.” Ini nash yang paling nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah sesuatu yang dibolehkan syara’.


  • peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya anugerah Allah bagi umatnya,


  • gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah Al-Quran. Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (QS Yunus: 58).

  •  Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107).
  • peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).

  • dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan.” Hal itu menunjukkan dimuliakan-nya waktu ketika seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari dilahirkannya nabi yang paling utama dan rasul yang paling mulia?


jadi dapat di simpulkan tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umur, dan Zaid, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan

0 comments: